Tutorial Kontrak & Mutasi Pegawai
AbsensiKu | absensipro.com
Tujuan
Panduan mengelola kontrak kerja, mutasi pegawai, status kepegawaian, dan pencarian pegawai di modul HR AbsensiKu.
1. Jenis Kontrak
| Jenis | Deskripsi | Masa Berlaku |
| PKWT | Perjanjian Kerja Waktu Tertentu | Maksimal 5 tahun (PP 35/2021) |
| PKWTT | Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (tetap) | Permanen |
| Perpanjangan | Perpanjangan kontrak PKWT | Sesuai ketentuan |
| Perubahan | Perubahan isi kontrak (addendum) | Mengikuti kontrak induk |
2. Membuat Kontrak Baru
- Buka HR > Pegawai > Kontrak
- Klik Buat Kontrak
- Pilih pegawai dari daftar
- Isi data kontrak:
- Jenis kontrak (PKWT/PKWTT)
- Nomor kontrak
- Tanggal mulai & berakhir
- Status (active/expired/terminated)
- Catatan tambahan
💡 Tips: Gunakan nomor kontrak dengan format baku, misalnya: 001/PKWT/HRD/I/2026 agar mudah ditelusuri.
3. Tracking Masa Berlaku Kontrak
Sistem otomatis menampilkan status kontrak:
| Status | Arti | Tindakan |
| active | Kontrak sedang berjalan | Tidak perlu tindakan |
| expiring | Akan berakhir ≤ 30 hari | Siapkan perpanjangan |
| expired | Kontrak sudah berakhir | Perpanjang atau nonaktifkan |
| terminated | Kontrak dihentikan | Proses exit clearance |
⚠️ Kontrak expired tanpa perpanjangan dapat memengaruhi status kepegawaian dan akses aplikasi pegawai.
4. Mutasi Pegawai
Mutasi mencakup perubahan unit kerja, jabatan, atau lokasi kerja pegawai.
Jenis Mutasi:
| Jenis | Deskripsi |
| Mutasi Unit Kerja | Pindah antar OPD/unit kerja |
| Mutasi Jabatan | Perubahan posisi/jabatan |
| Mutasi Lokasi | Pindah kantor/lokasi kerja |
Alur Persetujuan Mutasi:
- Buka HR > Pegawai > Persetujuan Mutasi
- Lihat daftar pengajuan mutasi yang perlu disetujui
- Klik Setujui atau Tolak disertai alasan
- Jika disetujui, data pegawai otomatis diperbarui
💡 Tips: Riwayat mutasi tersimpan di Data Keluarga & Riwayat untuk audit trail.
5. Status Kepegawaian
Pantau dan kelola status kepegawaian dari halaman HR > Pegawai > Status Kepegawaian:
- Aktif — Pegawai sedang bekerja
- Cuti — Sedang menjalani cuti
- Nonaktif — Tidak aktif sementara
- Pensiun — Sudah pensiun
- Mengundurkan Diri — Resign/keluar
⚠️ Perubahan status kepegawaian memerlukan approval sesuai hierarki yang dikonfigurasi.
6. Pencarian Pegawai
Gunakan fitur Pencarian Pegawai di HR > Pegawai > Cari untuk menemukan pegawai berdasarkan:
- Nama lengkap atau sebagian
- NIP / Nomor Induk Pegawai
- Unit kerja / OPD
- Jabatan
- Status kepegawaian
💡 Tips: Hasil pencarian bisa langsung diklik untuk membuka profil lengkap pegawai.