Tutorial Compliance Pajak & PPK
AbsensiKu | absensipro.com
Tujuan
Mengelola compliance pajak: mencatat dan melacak kewajiban perpajakan (PPh 21, BPJS) per periode penggajian.
Navigasi
Menu compliance pajak dapat diakses melalui:
- Payroll → Lanjutan → Compliance Pajak (
/org/payroll/tax-compliance)
1. Compliance Pajak
Halaman ini mencatat filing kewajiban perpajakan untuk setiap periode payroll. Setiap entri mencatat jenis pajak, status filing, dan nilai.
Membuat Entri Compliance
- Buka Payroll → Lanjutan → Compliance Pajak
- Klik + Tambah
- Isi data:
- Run — pilih proses payroll yang sudah selesai
- Jenis Pajak — pilih jenis: PPh 21, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, atau Lainnya
- Nilai — nominal kewajiban pajak
- Status Filing — pilih status terkini
- Klik Simpan
Status Filing
| Status | Arti |
| Draft | Entri baru, belum final |
| Dihitung | Nilai sudah dihitung |
| Disetorkan | Sudah disetor ke negara |
| Dibayar | Pembayaran sudah diverifikasi |
| Direvisi | Ada koreksi setelah disetor |
| Gagal | Proses filing gagal |
2. Master Kepatuhan
Data referensi tarif pajak dan BPJS dikelola di halaman Payroll → Pengaturan → Master Kepatuhan (/org/payroll/compliance-master).
Terdiri dari tiga tab:
- TER Rates — Tarif Efektif Rata-rata kategori A, B, C (PP 58/2023)
- BPJS Rates — Persentase iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (JHT, JKK, JKM, JP, JKP)
- Minimum Wage — Daftar UMP/UMK per wilayah
Ringkasan Alur
- Setup tarif di Master Kepatuhan (TER, BPJS, Upah Minimum)
- Jalankan Run Payroll — perhitungan pajak otomatis
- Catat filing di Compliance Pajak per jenis pajak
- Update status filing sesuai progres penyetoran