Daftar Tutorial

Tutorial Master Kepatuhan

Tarif TER, BPJS, dan UMP/UMK

Admin Payroll · ⏱️ 7 menit

Tujuan

Mengelola tarif pajak (TER), iuran BPJS, dan Upah Minimum (UMP/UMK) yang menjadi dasar perhitungan gaji dan potongan sesuai regulasi Indonesia.

Buka: Payroll → Pengaturan → Master Kepatuhan (/org/payroll/compliance-master)

1. Tarif TER (PPh 21)

TER (Tarif Efektif Rata-rata) adalah metode penghitungan PPh 21 terbaru dari DJP.

KategoriPenghasilan/TahunTarif
A (PTKP TK/0, K/0)≤ Rp 60 jt0% — 9%
ARp 60 jt — 250 jt15%
B (PTKP K/1, K/2)≤ Rp 60 jt0% — 7%
BRp 60 jt — 250 jt15%
C (PTKP K/3)≤ Rp 60 jt0% — 5%
CRp 60 jt — 250 jt15%
💡 Sistem AbsensiKu menyediakan tarif TER default sesuai aturan DJP terbaru (2024). Admin hanya perlu verifikasi — tidak perlu input manual satu per satu.

2. Tarif BPJS

ProgramPemberi KerjaPegawaiBatas Upah
Jaminan Kesehatan4%1%Rp 12.000.000
JHT (Hari Tua)3,7%2%Batas BPJS
JKK (Kecelakaan)0,24% — 1,74%-Sesuai risiko
JKM (Kematian)0,3%--
JP (Pensiun)2%1%Batas BPJS

Cara Setup BPJS

  1. Pilih program BPJS yang ingin diatur
  2. Isi persentase pemberi kerja & pegawai
  3. Tentukan batas upah (wage cap)
  4. Atur tanggal berlaku (effective date)
  5. Simpan
⚠️ Perubahan tarif BPJS berlaku untuk periode payroll berikutnya, bukan periode yang sedang berjalan. Pastikan update sebelum membuka periode baru.

3. UMP / UMK

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) — digunakan sebagai referensi batas bawah penggajian.

LevelContohBerlaku
UMPUMP DKI Jakarta 2026: Rp 5.500.000Seluruh kab/kota di provinsi
UMKUMK Kota Bekasi 2026: Rp 5.600.000Kabupaten/Kota spesifik

Cara Input UMP/UMK

  1. Pilih tab UMP/UMK
  2. Klik Tambah
  3. Pilih region level: UMP atau UMK
  4. Pilih provinsi/kota & masukkan nominal
  5. Atur tanggal berlaku (biasanya 1 Januari)
  6. Simpan

4. Ringkasan

KomponenFungsiUpdate
TERHitung PPh 21 otomatisSaat aturan DJP berubah
BPJSPotongan otomatis di slipSaat iuran berubah (biasanya tahunan)
UMP/UMKReferensi batas bawah gajiAwal tahun (1 Januari)